
Balai Bahasa Provinsi (BBP) Aceh menggelar Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara bagi Lembaga Pemerintah dan Swasta di Provinsi Aceh. Acara ini berlangsung pada Selasa, 19 September 2023 di Hotel Ayani, Banda Aceh. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BBP Aceh, Drs. Umar Solikhan, M.Hum., yang didamping Kasubbag Umum BBP Aceh, Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.. Turut hadir dalam acara ini Kepala Biro Khusus Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Sekretariat Aceh, Dr.Drs.Yusrizal, M.Si..
Kepala BBP Aceh menyampaikan bahwa pengutamaan bahasa negara adalah komitmen bersama untuk memelihara dan memperkuat bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa. Dalam dunia yang semakin terglobalisasi, bahasa Indonesia merupakan salah satu fondasi identitas bangsa, dan saatnya seluruh elemen masyarakat bersama-sama memastikan bahwa bahasa negara digunakan dengan baik dan benar, baik di lembaga pemerintah maupun di lembaga swasta.
Narasumber dalam kegiatan ini ialah Kabag Peraturan dan Perundang-undangan Sekretariat Aceh, Muhammad Junaidi, S.H., M.H., yang memaparkan materi tentang peraturan dan regulasi penggunaan Bahasa negara di ruang publik Provinsi Aceh, serta Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Aceh, Syafrizal, S.P., M.Si., yang memaparkan materi tentang penyusunan tata naskah dinas.
Kegiatan ini melibatkan 45 lembaga yang terdiri atas beragam sektor, yaitu 20 lembaga pendidikan, 15 lembaga pemerintah, dan 10 lembaga perhotelan. Partisipasi 45 lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat pengutamaan bahasa negara di lingkungan kerja mereka masing-masing.