Sidang Dewan Juri Festival Digital Musikalisasi Puisi Tahun 2025 telah dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di Aula Drs. Syarifuddin, Balai Bahasa Provinsi Aceh. Empat orang juri telah menyelesaikan tugasnya menilai karya video dari 30 peserta berdasarkan tiga aspek utama, yaitu penafsiran puisi, musikalitas, dan presentasi.
Setiap peserta menyajikan dua karya musikalisasi puisi, yakni satu puisi wajib berjudul “Sukma Pujangga“ karya J.E. Tatengkeng dan satu puisi pilihan yang telah ditentukan panitia. Seluruh peserta menunjukkan usaha terbaiknya dalam menampilkan bakat dan kreativitas di bidang musikalisasi puisi.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, berikut ini para pemenang Festival Digital Musikalisasi Puisi Tahun 2025:
Pemenang I: MAN 1 Banda Aceh
Pemenang II: SMAN 3 Banda Aceh
Pemenang III: SMAN 1 Lhoknga
Pemenang IV: SMAN 1 Darul Imarah
Pemenang V: SMAN 9 Banda Aceh
Berikut Berita Acara Pemenangnya: https://bit.ly/BAPMuspus2025
Festival ini bukan hanya ajang kompetisi, melainkan ruang ekspresi untuk menumbuhkan kecintaan terhadap sastra dan memperkuat peran seni dalam pendidikan.
Selamat kepada para pemenang dan seluruh peserta. Karya-karya kalian menjadi kontribusi berharga bagi perkembangan sastra dan seni di kalangan generasi muda.







Tinggalkan balasan!