Badan Bahasa Perkuat Sinergi Kebahasaan dengan Pemerintah Bireuen dan Universitas Almuslim

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperkuat kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Universitas Almuslim (Umuslim).

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Bireuen, bertepatan dengan penutupan peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Bireuen, pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si., bersama Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., untuk kerja sama antara Badan Bahasa dan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Sementara itu, nota kesepahaman antara Badan Bahasa dan Universitas Almuslim ditandatangani oleh Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si., dan Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Wakapolda Aceh, jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen, Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Umar Solikhan, M.Hum., serta tamu undangan dari tokoh masyarakat, berbagai lembaga pendidikan dan instansi pemerintah. Kehadiran para pejabat dan pemangku kepentingan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penguatan literasi, pengembangan bahasa, dan pelestarian bahasa dan sastra di wilayah Aceh.

Kerja sama antara Badan Bahasa dan Pemerintah Kabupaten Bireuen menitikberatkan pada upaya peningkatan kecakapan literasi masyarakat, pemartabatan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa dan sastra daerah, serta penginternasionalan bahasa Indonesia. Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan menjadi mitra aktif dalam memperluas jangkauan program kebahasaan, sekaligus memperkuat peran bahasa sebagai sarana pembangunan sosial dan budaya di tingkat lokal.

Sementara itu, kerja sama antara Badan Bahasa dan Universitas Almuslim diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra. Ruang lingkupnya meliputi pelaksanaan kajian kebahasaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui seminar, lokakarya, dan diskusi kelompok terpumpun (DKT), serta pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), pengelolaan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), penyediaan layanan penerjemahan, dan pelaksanaan program pembinaan bahasa hukum.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem kebahasaan dan kesastraan di Aceh melalui sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga kebahasaan. Melalui kerja sama tersebut, Badan Bahasa berkomitmen menghadirkan program kebahasaan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi peningkatan literasi, pemartabatan bahasa Indonesia, serta pelestarian bahasa dan sastra daerah, sekaligus memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar ilmu pengetahuan dan diplomasi di tingkat global.

Tinggalkan balasan!