Balai Bahasa Provinsi Aceh telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Balai Bahasa Provinsi Tahun 2025 pada tanggal 14 Oktober 2025 di Hotel Ayani. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik dan akuntabel.
Kegiatan ini dibuka secara resmi olah Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Bapak Drs. Umar Solikhan, M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya penguatan pengendalian intern dalam pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja.
Narasumber pertama dalam kegiatan ini Ibu Cut Desma Saminara, S.E., M.Si., CRMP dari Inspektorat Pemerintah Daerah Aceh. yang menyampaikan materi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi. Materi ini menjadi bekal penting bagi seluruh pegawai untuk memahami dan penerapan SPIP secara menyeluruh.
Narasumber kedua, Bapak Husnul Fikri, A.Md. Ak. menyampaikan materi Implementasi SPIP pada Einteriti. Dalam materi ini, Bapak Husnul menjelaskan data yang harus disiapkan dan bagaimana cara mengisi aplikasi SPIP.
Melalui kegiatan ini diharapkan, seluruh pegawai Balai Bahasa Provinsi Aceh dapat lebih memahami pentingnya penerapan SPIP dalam mendukung terciptanya organisasi yang transparan efektif, dan efisien.