Informasi Berkala

Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. Informasi Publik sebagaimana dimaksud meliputi: informasi yang berkaitan dengan Badan Publik, informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait, informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Pasal 9.

1. Profil

2. Sejarah BBPA

3. Alamat dan Kontak

4. Profil Pejabat

5. Data Pegawai

6. Program Kerja berdasarkan Badan Bahasa

7. Peraturan

9. Renstra

9. Laporan Keuangan

10. Laporan Layanan Informasi Publik

11. Agenda Kegiatan

12. Berita Kegiatan

13. Laporan Kinerja

14. Perjanjian Kinerja

15. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara 

16. RKAKL dan DIPA