Langsa, 24 Juni 2025 — Komitmen untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara terus diperkuat. Balai Bahasa Provinsi Aceh melakukan audiensi strategis bersama Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., dalam rangka memartabatkan bahasa negara di ruang publik dan dokumen resmi di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Kegiatan ini digelar di kantor Wali Kota Langsa dan juga dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Drs. Umar Solikhan, M.Hum., serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd..
Dalam pertemuan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Aceh memaparkan urgensi pemartabatan bahasa negara sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas nasional dan meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu agenda utama kegiatan tersebut ialah penandatanganan komitmen Pemerintah Kota Langsa untuk memastikan pemartabatan bahasa Indonesia pada dokumen dan ruang publik pemerintahan.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, menyatakan dukungannya secara penuh. “Kami siap mendukung penuh upaya pemartabatan bahasa negara sesuai dengan asta cita dan program-program prioritas presiden,” ujar Jeffry.
Senada dengan itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Umar Solikhan, menegaskan pentingnya bahasa Indonesia sebagai simbol jati diri bangsa. “Memartabatkan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen sangat krusial karena ia merupakan jantung identitas nasional kita. Dengan menggunakannya secara baik dan benar, kita tidak hanya menegaskan kedaulatan budaya bangsa di tengah arus globalisasi, tetapi juga memastikan komunikasi yang inklusif dan efektif bagi seluruh masyarakat. Kami siap menjadi mitra untuk melaksanakan itu,” ujarnya.
Pemartabatan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi dinilai sangat vital, terutama bagi pemerintah daerah seperti Kota Langsa. Selain meningkatkan kejelasan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, upaya ini juga menyederhanakan proses administrasi, mendorong partisipasi publik, serta memperkuat citra pemerintahan yang profesional dan terpercaya.
Pada penghujung audiensi, kedua pihak sepakat akan menindaklanjuti dengan kerja sama secara resmi dan berharap agar upaya pemartabatan bahasa Indonesia tidak sekadar berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja dan komunikasi di lingkungan pemerintahan. Dengan demikian, seluruh informasi dan layanan publik dapat disampaikan secara tepat dan mudah dipahami sehingga mencerminkan profesionalisme Pemerintah Kota Langsa