Lahir dan besar di Padang, saya telanjur terbiasa menggunakan bahasa Minangkabau dalam komunikasi sehari-hari sejak kecil. Tidak saja di lingkungan keluarga, bahasa Minang juga secara telak saya gunakan dalam lingkungan pergaulan, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Tidak ada rasa minder. Justru, di Padang, anak-anak yang suka berbahasa Indonesia sering diejek sebagai sok-sok berbahasa “aku-kamu-kita”. Lalu, setelah hampir seperempat abad di Padang, saya harus keluar dari Sumatera Barat dan hidup di lingkungan yang tidak berbahasa Minang sama sekali. Jalan tengah yang harus saya ambil adalah mulai membiasakan diri berbahasa Indonesia. Bahasa persatuan di NKRI. Meski tidak terlatih bercakap-cakap dalam bahasa Indonesia, pikiran saya tentu sudah sangat familiar dengan bahasa tersebut, terutama lewat budaya populer, seperti film, lagu, acara televisi, buku, dan sebagainya.
Saya ingat betul, bulan-bulan pertama saya di perantauan, saya sering merasa asing dengan diri sendiri. Saya harus berbicara dengan orang-orang dalam bahasa Indonesia, dan saya merasa bahwa itu bukan diri saya. Saya benar-benar heran dengan pengalaman yang waktu itu saya alami. Ada lucunya, tapi sering kali juga jadi canggung. Untuk mengungkapkan suatu pikiran atau perasaan secara lisan, sering kali saya harus tertatih-tatih mencari diksi yang tepat dalam bahasa Indonesia. Bahkan, untuk perkara harus menggunakan kata ‘saya’ atau ‘aku’ saja dalam konteks tertentu, saya bisa bingung. Sejak itu saya menyadari bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang artifisial bagi saya. Saya tak bisa/biasa mengekspresikan diri secara memuaskan dalam bahasa itu. Berbeda dengan bahasa ibu saya. Dalam bahasa Minangkabau saya bisa merasakan seluruh diri saya terartikulasikan secara lengkap dan mantap. Jika saya sedang emosional, bahasa ibu adalah wadah yang paling manjur untuk mengungkapkan segenap rindu-dendam yang bergejolak. Aneh sekali rasanya kalau hal demikian disalurkan lewat bahasa Indonesia. Terasa seperti rada dibuat-buat.
Dari pengalaman ini saya jadi curiga: apakah kondisi kebahasaan di Indonesia diam-diam menciptakan semacam keterbelahan pengalaman berpikir bagi sebagian orang Indonesia yang punya pengalaman serupa seperti saya?
Orang Indonesia lazimnya menghadapi kondisi kebahasaan yang unik. Secara umum, kita bisa membayangkan suatu garis spektrum yang mana di salah satu ujungnya adalah bahasa Indonesia ragam tulis dan di ujung lainnya adalah bahasa daerah. Di antara kedua ujung tersebut terdapat pula bahasa Indonesia ragam cakapan. Orang Indonesia, setidaknya seperti yang telah saya alami sendiri, biasanya harus mondar-mandir di antara tiga (ragam) bahasa ini dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa daerah biasanya digunakan dalam lingkungan keluarga dan pertemanan. Bahasa Indonesia ragam tulis digunakan dalam ranah tulis-menulis. Bahasa Indonesia ragam cakapan digunakan dalam ranah percakapan lintas etnik. Masing-masingnya punya corak yang berbeda, sehingga membuat kita harus menyesuaikan diri pula hingga terbiasa. Masalahnya, kondisi tersebut membuat pikiran kita terbiasa dalam mental yang tidak utuh. Mari kita lihat kemungkinan-kemungkinan implikasinya.
Bahasa ibu (baca: bahasa daerah) biasanya masih miskin kosakata. Belum modern. Belum akomodatif bagi artikulasi yang canggih-canggih. Jika kita mencoba menjelaskan persoalan sains dalam bahasa ibu, kita mungkin akan tergagap-gagap. Selain karena kosakata yang masih terbatas, kita memang jarang juga menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Maka, kita biasanya mengisolasi kebiasaan berpikir kritis/mendalam kita dalam bahasa Indonesia saja, terutama yang ragam tulis. Kita menyerap ilmu pengetahuan dari sumber-sumber berbahasa Indonesia, terutama dari buku-buku yang tentu saja menggunakan ragam tulis. Boleh dibilang, bahasa Indonesia ragam tulis cenderung membawa kita pada alam pikiran yang modern, yang relatif canggih dan akomodatif bagi perkembangan zaman. Kontras dengan hal tersebut, bahasa ibu justru biasanya masih relatif identik dengan tahayul, mitos-mitos, gosip murahan, carut-marut, sumpah-serapah, dan sejenisnya. Dengan begitu, kedua hal tersebut seperti berbanding terbalik: kolot-modern, tahayul-sains, biadab-beradab. Keduanya ada pada diri kita sebagai bagian dari alam kesadaran yang satu.
Yang mengganggu pikiran saya dalam kondisi ini adalah soal keterbelahan tadi. Kita membiasakan berpikir mendalam menggunakan bahasa Indonesia ragam tulis, sementara kita berkomunikasi dalam pergaulan sehari-hari menggunakan bahasa ibu. Saya pikir keterbelahan inilah yang membuat kita sulit mengintegrasikan pola pikir ilmiah ke dalam kehidupan sehari-hari. Saya pikir keterbelahan ini pulalah yang membuat kita tetap sering berpegang teguh pada tahayul, sering sentimental, dan suka berlaku tak masuk akal, sekalipun kita telah mendapat pelajaran ilmu pengetahuan di bangku sekolah. Kebiasaan berpikir mendalam yang kita miliki tidak terintegrasi secara utuh dengan kebiasaan sehari-hari yang kita lakoni. Hal ini terjadi karena yang satu berlangsung secara eksklusif di ranah bahasa Indonesia ragam tulis, sementara yang lainnya berlangsung secara inklusif di ranah bahasa ibu. Kita mungkin relatif cukup rasional dalam menjawab soal-soal ujian di sekolah, tapi tetap relatif irasional dalam menyikapi gosip-gosip liar yang beredar di rumah.
Saya mencoba berkaca pada kondisi kebahasaan di negara-negara lain. Sependek yang saya ketahui, orang Inggris tidak mengenal spektrum kebahasaan seperti yang sempat saya bayangkan sebelumnya. Bagi orang Inggris, misalnya, bergaul dengan keluarga, bergaul dengan teman, berdiskusi di sekolah, menulis refleksi-refleksi yang mendalam, semuanya berlangsung dalam bahasa yang relatif sama: bahasa Inggris. Bahkan, perbedaan antara ragam tulis dan ragam cakapannya juga cukup minim. Dengan begitu, ekspresi mereka cenderung utuh. Jika mereka terbiasa menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa ilmu pengetahuan, maka bahasa yang relatif sama juga mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari saat bergaul dengan keluarga dan teman. Jika bahasa Inggris tersebut membekali mereka dengan daya ungkap yang canggih dan subtil, selain juga prestise sebagai bahasa ilmu pengetahuan, maka bahasa yang relatif sama itu jugalah yang mereka pakai dalam pergaulan sehari-hari. Kebiasaan berbahasa dalam aktivitas intelektual tentu berdampak langsung pada kebiasaan berbahasa mereka dalam aktivitas-aktivitas lainnya. Inilah yang mungkin terjadi di Inggris dan Amerika Serikat. Ini juga yang mungkin terjadi di Finlandia, di Jerman, di Jepang, dan di negara-negara lain yang orang-orangnya menggunakan bahasa yang relatif sama dalam berbagai macam (konteks) aktivitas.
Jika kegelisahan saya ini benar adanya, tentu kita perlu memikirkan ulang kondisi kebahasaan kita yang karena saking terbiasanya kita jalani sudah jadi kenormalan yang diamini banyak orang begitu saja. Kita mungkin sering menganggap bahwa segala kenormalan yang kita alami adalah hasil dari proses yang natural/alamiah. Padahal, banyak hal yang kita anggap normal dan alami, kalau dipikir-pikir, sebenarnya adalah masalah yang kultural, alias hasil konstruksi sosial, dan karena itu harusnya perlu ditinjau ulang. Misalnya, kemiskinan yang struktural.
Sekarang kita menyoroti kondisi kebahasaan kita dan macam-macam implikasi masalahnya. Tadi saya sudah menguraikan pokok-pokok masalahnya, dan kini kita seolah-olah berhadapan dengan dua kemungkinan solusi saja. Pertama, kita mendorong orang-orang Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu bagi anak-anaknya. Artinya, sejak kecil anak-anak Indonesia sudah dibiasakan berbahasa Indonesia, sehingga saat mereka memasuki dunia pendidikan formal, alam pikiran mereka adalah alam pikiran yang dibangun oleh, dan berpondasi kuat pada bahasa yang sama, yakni bahasa Indonesia yang sudah modern. Harga yang harus dibayar untuk opsi ini tentunya kepunahan bahasa daerah secara telak. Bagaimanapun, dalam pengamatan singkat saya, opsi ini tampaknya lebih cenderung diamalkan oleh banyak orang tua di Indonesia. Apalagi, sekarang semakin banyak orang-orang yang merantau, membuat kota-kota besar kian heterogen, sehingga pernikahan lintas etnik menjadi kian lazim pula.
Opsi kedua: kita perlu mengupayakan modernisasi bahasa daerah. Kita tidak cukup puas dengan menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu di lingkungan keluarga dan pertemanan. Kita perlu mendorong upaya-upaya menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa ilmu pengetahuan, serta menjadikannya fondasi bagi tradisi intelektual yang berkelanjutan ke depannya. Salah satu kebutuhan utama kita di zaman modern ini tak pelak adalah kebutuhan akan ilmu pengetahuan. Dan bicara soal ilmu pengetahuan, kita tidak berharap akan selalu menjadi konsumen ilmu pengetahuan belaka dari waktu ke waktu, tapi juga turut aktif memproduksi ilmu pengetahuan yang organik, setidaknya untuk menjawab masalah-masalah yang kita hadapi sendiri sebagai entitas kolektif yang khas dengan segenap konteks sosial, kultural, dan historis yang melekat bersamanya.
Bahasa ibu adalah bahasa yang eksistensial. Kita cenderung menghayati hidup kita secara intens dalam bahasa tersebut, terutama selagi kita masih hidup di lingkungan berbahasa ibu yang sama. Masalahnya, saluran yang kita miliki untuk mendedahkan persoalan-persoalan serius malah terbatas pada bahasa Indonesia saja. Kondisi ini adalah hambatan intelektual, dan kita sulit mengekspresikan perasaan, mengartikulasikan pemikiran, secara otentik berdasarkan pengalaman konkret yang kita hayati secara intens. Akhirnya, tradisi intelektual kita sulit beranjak dari kebiasaan mengonsumsi teori-teori Barat yang diabstraksikan dari pengalaman-pengalaman konkret orang-orang Barat di Barat. Kita seolah sudah puas dengan mengaplikasikan teori-teori tersebut pada masalah-masalah yang kita alami dan amati di masyarakat kita, walau kadang tidak selalu cocok-cocok amat.
Jika jarak antara bahasa daerah dan sains terlalu jauh, mari kita coba memendekkan jaraknya sejenak dengan mengalihkan perhatian pada sastra. Dalam tradisi ilmu pengetahuan di Barat, terutama di bidang ilmu sosial-humaniora, banyak pengetahuan tentang antropologi, psikologi, dan sosiologi berangkat dari kajian-kajian terhadap karya sastra. Kajian Claude Levi-Strauss terhadap mitos-mitos tradisional memperkaya teori strukturalisme bagi bidang ilmu antropologi. Konsep Oedipus Complex yang diajukan Sigmund Freud dalam psikoanalisis berasal dari karya sastra Yunani Klasik berjudul Oedipus Rex. Di bidang ilmu sosial, teori kesadaran kelas yang dirumuskan Georg Lukacs bersumber dari novel-novel realis Eropa, seperti karya-karya Balzac dan Tolstoy.
Tidaklah mengherankan jika proses demikian sering terjadi. Dalam tradisi sastra, karya yang bagus adalah selalu karya yang ditulis dengan penuh kejujuran. Kejujuran terhadap apa? Kejujuran terhadap pengalaman hidup yang dihayati secara penuh. Pengalaman itu mungkin awalnya personal saja bagi si sastrawan. Tapi, karena ia adalah bagian integral dari suatu kelompok masyarakat, atau bahkan umat manusia secara universal, maka pengalaman yang ia miliki sejatinya tidak jarang pula adalah pengalaman yang kolektif. Di titik ini, ekspresi jujur dan artikulasi kompleksnya tentang pengalaman tersebut sering dianggap sebagai suara jernih dari masyarakat tempat ia hidup. Dalam skala yang lebih besar, ia sering disebut mewakili suara bangsanya, atau bahkan suara generasinya. Dalam bahasa Jerman, kita mengenal istilah zeitgeist (semangat/roh zaman).
Ketika seorang sastrawan berhasil mengekspresikan dan mengartikulasikan pengalamannya secara jujur melalui karya sastra, maka ia sebenarnya telah mengonkretkan suatu fenomena (antropologis /psikologis/sosial) yang abstrak menggunakan bahasa dan piranti fiksi, sehingga orang lain, termasuk ilmuwan, bisa menjadi lebih mudah mengidentifikasi gejala-gejalanya, merenunginya lebih lanjut, dan mengonseptualisasikannya dalam kerangka ilmu pengetahuan yang lebih bersifat panjang lebar, terstruktur, dan sistematis.
Sekarang mari kita kembali ke masalah bahasa daerah. Kita telah mengatakan bahwa bahasa daerah adalah bahasa yang lebih sering kita hidupi sebagai bahasa pergaulan sehari-hari di Indonesia. Pengalaman-pengalaman emosional lazimnya lebih bisa kita hayati melalui bahasa ibu, yakni bahasa daerah. Di sisi lain, karya sastra yang bagus, yang bisa memberikan kontribusi nyata bagi ilmu pengetahuan, adalah karya yang ditulis dengan penuh kejujuran dan bersumber dari penghayatan hidup yang kompleks serta intens. Dengan berpegang pada kedua dalil tersebut, harusnya kita mengerti bahwa karya sastra yang bagus cenderung lebih mungkin lahir dari karya-karya yang ditulis dalam bahasa ibu, yakni bahasa daerah. Sastra berbahasa ibu lebih memungkinkan kita untuk mengelaborasi penghayatan-penghayatan hidup yang kompleks dan subtil secara jujur dan efektif.
Dalam tradisi sastra di Barat, memang begitulah umumnya yang terjadi. Karya-karya besar di Inggris, Jerman, Italia, Spanyol, Rusia adalah karya-karya yang ditulis dalam bahasa ibu penulisnya. Dalam tradisi sastra di Indonesia, kondisinya tidak begitu. Sastrawan-sastrawan kita umumnya menulis menggunakan bahasa Indonesia, padahal bahasa ibu mereka bukanlah bahasa Indonesia. Maka, karya-karya sastra yang dihasilkan sastrawan kita sering kali menunjukkan penghayatan hidup yang kurang otentik. Kadang-kadang sangat artifisial–sampai-sampai sering membuat orang berpikir bahwa karya sastra adalah karangan bebas selevel omong kosong! Akhirnya, karya-karya tersebut pun tidak cukup mampu untuk menginspirasi lahirnya teori-teori baru di bidang ilmu pengetahuan, atau beresonansi di kedalaman batin pembaca secara membekas.
Jika kita buka kembali catatan sejarah, upaya modernisasi bahasa di banyak peradaban biasanya diawali dengan proses penerjemahan ilmu pengetahuan secara masif ke bahasa setempat. Kita mengetahui itu dari pengalaman Kekhalifahan Abbasiyah saat menerjemahkan buku-buku ilmu pengetahuan dari berbagai penjuru dunia, terutama Yunani, ke bahasa Arab. Dari sana terbitlah zaman keemasan peradaban Islam. Beberapa abad kemudian, khazanah ilmu pengetahuan dalam bahasa Arab itu diterjemahkan pula oleh orang-orang Eropa ke bahasa Latin, lalu ke bahasa-bahasa lokal di berbagai negeri. Dari sana terbit pula Renaisans sebagai awal bagi zaman modern peradaban Barat. Lalu, bangsa Jepang mengikuti pola yang sama. Pada paruh kedua abad kesembilan belas buku-buku ilmu pengetahuan dari Eropa diterjemahkan secara masif ke bahasa Jepang. Dari sana terbitlah Restorasi Meiji sebagai awal bagi modernisasi Jepang pada abad kedua puluh.
Kasus-kasus itu jelas adalah contoh ideal. Masing-masingnya berhasil memodernisasi bahasa setempat untuk bisa akomodatif bagi uraian-uraian ilmu pengetahuan yang rumit, subtil, dan kompleks. Secara simultan, fondasi bagi tradisi intelektual dalam masing-masing bahasa pun semakin kokoh untuk pembangunan/produksi ilmu pengetahuan selanjutnya. Kita mungkin merasa terlalu muluk untuk mengharapkan pola yang sama dilakukan terhadap bahasa daerah di Indonesia. Baik secara organik dari inisiatif masyarakat maupun secara institusional melalui kebijakan pemerintah, penerjemahan secara masif buku-buku ilmu pengetahuan ke bahasa daerah terasa terlampau jauh dari realistis. Selain karena kecintaan kita pada ilmu pengetahuan tampaknya tak besar-besar amat, banyaknya buku-buku yang sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia sejauh ini mungkin terasa sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan batin kita terhadap ilmu pengetahuan. Di sinilah dilema kita.
Jika kita sudah merasa puas dengan kondisi kebahasaan di Indonesia seperti sekarang, seperti yang saya uraikan sebelumnya, kita akan terus-menerus terbelah menjadi pribadi yang tak ramah ilmu pengetahuan dalam kerangka pikir bahasa daerah di satu sisi, dan pribadi yang tanggung-tanggung menginstal pola pikir ilmiah dalam kerangka pikir bahasa Indonesia (ragam tulis) di sisi lainnya. Jika kita memilih untuk memodernisasi bahasa daerah, supaya bahasa daerah bisa berkembang menjadi bahasa ilmu pengetahuan, dan bisa terus eksis secara berdampingan serta kompatibel dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maka pekerjaan rumah kita akan menjadi sangat banyak, modal serta motivasi yang dibutuhkan juga akan sangat banyak, dan ujung-ujungnya itu tampak sebagai proyek yang tidak realistis. Terakhir, jika kita memilih untuk semakin mendominasikan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, bahkan menjadikannya bahasa ibu itu sendiri bagi generasi Indonesia selanjutnya, maka ini akan terasa lebih realistis dan cenderung membiasakan orang Indonesia menjadi pribadi yang utuh. Artinya, kebiasaan berpikir reflektif dalam bahasa Indonesia akan cenderung membekas dan terbawa dalam pengalaman hidup sehari-hari sebab bahasa yang digunakan adalah bahasa yang sama, yakni bahasa Indonesia. Sialnya, opsi yang paling realistis ini memang harus dibayar mahal, yakni punahnya bahasa daerah dan segenap kekayaan memori kolektif, tata nilai, serta kearifan lokal yang melekat bersamanya.
TAFSIR BEBAS TENTANG KISAH MALIN KUNDANG
Malin Kundang adalah anak durhaka. Kita semua tahu. Ia tidak mengakui ibunya yang miskin, tua, dan kampungan sebagai bagian dari identitasnya. Lalu, ia dikutuk jadi batu.
Tapi, itu semua terjadi setelah Malin Kundang melakukan perantauan panjang ke negeri jauh. Ia meninggalkan kampung halaman sewaktu masih remaja, lalu pulang kembali setelah berkeluarga dan menjadi orang kaya raya. Kalau kita coba timbang-timbang, bisa jadi ada rentang waktu sekitar 20–30 tahun antara kepergiaan dan kepulangannya ke Minangkabau. Itu adalah waktu yang cukup panjang untuk mulai melupakan bahasa ibu. Maka, iseng-iseng saya membayangkan: mungkinkah penolakan Malin Kundang terhadap ibunya adalah sikap yang harus ia tunjukkan karena ia ternyata sudah tidak dapat lagi berkomunikasi dalam bahasa Minangkabau? Bukankah di zaman bahela negeri rantau benar-benar adalah tanah asing yang memutus hubungannya secara total dengan kampung halaman?
Lalu, bagaimana ia bisa dikutuk menjadi batu? Ah, mungkin saja konsekuensi yang harus ditanggung orang-orang seperti Malin Kundang memang adalah mental yang celaka bagai batu. Dalam mental orang-orang yang sudah melupakan bahasa ibu memori masa lalu, tata nilai, dan segenap kekayaan kearifan lokal mungkin sudah membatu menjadi fosil, artefak, dan puing-puing. Memori kolektif itu sudah tidak hidup lagi. Tidak memberi daya apa-apa lagi bagi Malin Kundang. Memori kolektif itu sudah mati, mengeras, bisu–seperti batu.
