Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah melaksanakan proses seleksi terhadap komunitas literasi calon penerima bantuan fasilitasi tahun 2026. Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan penilaian proposal, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menetapkan Calon Penerima Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Fasilitasi bagi Komunitas Literasi Tahun 2026 yang tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 138/BANPEM.BPPB/G/05/2026 (terlampir).
Kami mengucapkan selamat kepada komunitas literasi yang terpilih menjadi calon penerima bantuan fasilitasi. Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Tim Sekretariat Fasilitasi bagi Komunitas Literasi akan mengirimkan undangan kepada calon penerima bantuan untuk mengikuti tahap pembekalan.
