Balai Bahasa Provinsi Aceh dan RSUD Meuraxa Bersinergi Tingkatkan Pelayanan

Banda Aceh, 7 Oktober 2026 — Balai Bahasa Provinsi Aceh dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di RSUD Meuraxa, Rabu (7-10-2026). Kerja sama tersebut menjadi langkah awal bagi kedua lembaga untuk membangun sinergi dan mengembangkan berbagai kegiatan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Direktur RSUD Meuraxa, Emiralda, menyampaikan bahwa kerja sama dan pembangunan jejaring menjadi bagian dari upaya rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, pengembangan sumber daya manusia dan kerja sama dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk mendukung kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam perjalanan memberikan pelayanan, banyak yang harus kami penuhi. Jadi, tidak hanya pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga menjalin kerja sama dan membuat jejaring-jejaring. Semua itu tidak terlepas dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Emiralda.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Muhammad Irsan, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan tugas Balai Bahasa Provinsi Aceh dalam pembinaan, pengembangan, dan pelindungan bahasa dan sastra. Ia menjelaskan bahwa Balai Bahasa Provinsi Aceh memiliki program prioritas yang mencakup peningkatan kecakapan literasi kebahasaan dan kesastraan, pemartabatan bahasa Indonesia, pelindungan bahasa dan sastra daerah, serta penginternasionalan bahasa Indonesia.

Menurut Muhammad Irsan, kerja sama dengan RSUD Meuraxa dapat menjadi ruang penerapan program kebahasaan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Salah satu bentuk kerja sama yang dapat dikembangkan ialah layanan penerjemahan, baik secara tertulis maupun melalui juru bahasa lisan.

Baca juga:  Balai Bahasa Provinsi Aceh Dukung Penuh Inisiatif Inklusif Mahasiswa USK Peringati Hari Bahasa Isyarat Internasional

“Rumah sakit melayani dari bidang kesehatan, sedangkan kami melayani dari bidang kebahasaan dan kesastraan. Tentu ini seperti gayung bersambut. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat mendukung program-program yang ada di rumah sakit,” kata Muhammad Irsan.

Selain layanan penerjemahan, kerja sama juga dapat dikembangkan melalui penyuluhan bahasa Indonesia, termasuk pembinaan penggunaan bahasa dalam tata naskah dinas bagi tenaga administrasi RSUD Meuraxa.

“Tidak hanya terkait dengan penerjemahan, kerja sama ini juga dapat dikembangkan untuk hal-hal lainnya. Misalnya, penyuluhan bahasa Indonesia dalam tata naskah dinas bagi tim administrasi, terutama dari segi kebahasaannya,” ujarnya.

Bagi kedua lembaga, penandatanganan PKS tersebut tidak berhenti pada kesepakatan administratif, tetapi menjadi awal untuk menindaklanjuti berbagai program dalam bentuk kegiatan bersama. Kolaborasi yang dibangun diharapkan dapat terus berkembang sesuai dengan kebutuhan RSUD Meuraxa sekaligus mendukung pelaksanaan tugas Balai Bahasa Provinsi Aceh dalam memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan kepada masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, Balai Bahasa Provinsi Aceh dan RSUD Meuraxa berharap sinergi kedua lembaga dapat memberikan manfaat nyata serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan balasan!