Sinergi Pemko Langsa dan Balai Bahasa Provinsi Aceh: Perkuat Kedaulatan Bahasa Negara

Langsa, 24 Juni 2025 — Komitmen untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara terus diperkuat. Balai Bahasa Provinsi Aceh melakukan audiensi strategis bersama Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., dalam rangka memartabatkan bahasa negara di ruang publik dan dokumen resmi di lingkungan Pemerintah Kota Langsa. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi …

Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025

Tim Kerja Pembinaan dan Bahasa Hukum (Pembahu) menyosialisasikan materi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia kepada pegawai internal Balai Bahasa Provinsi Aceh. Peraturan ini mengatur mengenai pengawasan penggunaan bahasa Indonesia; objek pengawasan yang digunakan di lanskap dan dokumen resmi; bentuk pengawasan terdiri atas: a. sosialisasi; b. pemantauan; c. pendampingan; dan …

Seri Penyuluhan 3: Kesalahan Penggunaan Huruf Kapital pada Kalimat Rincian

  Huruf kapital adalah huruf yang berukuran dan berbentuk khusus yang digunakan untuk menandai awal kalimat, nama diri, gelar, singkatan tertentu, dan unsur lain dalam penulisan. Penulisan huruf a pada kata  “Ayah” ditulis dalam dua bentuk, yaitu huruf kapital dilambangkan dengan A dan huruf biasa dilambangkan dengan a. Begitu seterusnya bentuk kapital dan biasa sampai …

Seri Penyuluhan 2: Kesalahan Penulisan Singkatan Gelar Akademik

Gelar akademik adalah gelar yang diperoleh oleh setiap individu setelah menamatkan pendidikan pada perguruan tinggi. Gelar tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan pendidikan baik diploma, sarjana, maupun pascasarjana. Penempatan gelar ditempatkan pada dua tempat, yaitu di depan nama diri dan di belakang nama diri. Penulisan gelar di depan nama diri diberikan kepada seseorang yang menamatkan gelar …