Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah melaksanakan proses seleksi calon penerima bantuan fasilitasi dan calon penerima bantuan apresiasi dalam rangka program Penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Pelestari Bahasa dan Sastra Daerah Tahun 2026. Berdasarkan hasil penilaian substansi dan administrasi, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menetapkan calon penerima bantuan fasilitasi dan penerima bantuan apresiasi sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 164/BANPEM.BPPB/G/05/2026 (terlampir).
Kami ucapkan selamat kepada para calon penerima bantuan fasilitasi dan penerima bantuan apresiasi. Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Tim Sekretariat Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Pelestari Bahasa dan Sastra Daerah Tahun 2026 akan mengirimkan surat resmi kepada calon penerima bantuan dan akan menginformasikan tahap selanjutnya.
https://badanbahasa.kemendikdasmen.go.id/resource/doc/files/SK_Penerima_Banpem.pdf
